Tampilkan postingan dengan label KRIMINAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KRIMINAL. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Februari 2017

Bandar Narkoba Terima Pembayaran Dengan Gadai BPKB


Koran Sejagad - Seorang bandar sabu bernama Abdul Manan Warga Teluk Lubuk, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), menerima gadaian BPKB kendaraan bermotor dengan narkoba, , Jumat (17/2/2017).

Bagi yang tak memiliki uang, bisa mendapatkan barang haram tersebut dengan cara gadaikan barang beharga. setidaknya warga Desa Lubuk Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim itu, telah mampu menerima gadaian sebanyak 25 BPKB yang terdiri dari 24 BPKB motor dan 1 mobil serta 18 STNK yang terdiri dari 13 STNK motor dan 5 mobil dari para pembeli narkoba berupa sabu dan ekstasi.

Namun polisi berhasil menangkap tersangka sebagai Target Operasi (TO) sebagai bandar sabu kelas kakap diwilayahnya tersebut.

Dari penangkapan terhadap Abdul Manan, berhasil didapati barang bukti berupa 3 paket sabu seharga Rp 8 juta per paket, 73 paket sabu seharga Rp 200 ribu per paket, 82 butir pil ekstasi warna merah merek mahkota, 10 butir ekstasi warna putih merek chanel, timbangan digital, ribuan klips transparan dan uang tunai sebesar Rp 1,684 juta termasuk 25 BPKB dan 18 STNK kendaraan bermotor.

Selain ditemukan sabu dirumah Abdul Manan, Polisi juga berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver beserta delapan pucuk amunisinya yang masih aktif.

Selain itu juga, polisi berhasil menangkap Eko Priono warga Dusun Dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim, yang diduga sebagai teman Abdul Manan dan mensita paket sabu senilai Rp 400 ribu yang disembunyikan didalam sepatunya.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo didampingi Kasubdit III/Jatanras, AKBP Hans Rahmatullah Irawan, menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Abdul Manan dilakukan berawal dari pihaknya yang melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan Senpira.

"Setelah kita grebek dan tangkap, betul kita berhasil mendapatkan Senpira beserta delapan amunisinya yang disimpan di pinggangnya," jelasnya.(beritacenter)


Jumat, 10 Februari 2017

Pemakai Tembakau Gorila Merasa Seperti Superman


Koran Sejagad - Perkembangan teknologi yang semakin pesat, membuat eksperimen terus dilakukan. Tak ketinggalan, langkah itu juga dimanfaatkan ahli kimia untuk menciptakan narkoba. Salah satunya, narkoba jenis baru yang disebut tembakau gorila.

Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Slamet Pribadi menjelaskan efek dari tembakau gorila adalah menimbulkan halusinasi. Jika dikonsumsi, mimpi pengguna bisa terlihat seperti nyata. “Kalau pemakainya berkhayal menjadi superman, ya bisa. Si pemakai seakan terbang diketinggian,” katanya.

Bagi pengguna narkotika jenis tembakau gorila, kata Slamet, nantinya mereka akan menjadi lemas. Pasalnya, narkotika jenis rokok tersebut merupakan campuran dari tembakau dan ganja sintetis. “Dampak seperti ganja, halusinasi. Namun, efeknya lebih besar dibandingkan dengan ganja,” ujarSlamet.

Jenis narkoba tembakau gorila ini sendiri, disebut Slamet, merupakan hasil impor. Terlebih, selama ini para penggunanya hanya bisa membeli melalui situs belanja online. “Hampir sebagian pemakainya membeli dengan cara online. Mereka banyaknya pesan dari luar, dan penjualan masih melalui bisik-bisik,” tambah kabag humas BNN.

Slamet mengatakan, tembakau gorila sejauh ini sudah masuk dalam tahap finalisasi draft di Kementerian Kesehatan untuk masuk ke dalam narkotika golongan I. Karena itu, sejak beredarnya narkotika jenis baru itu, pihaknya terus mengupayakan untuk memasukkan tembakau gorila ke dalam UU Narkotika. “Namun saat ini sudah disahkan dan itu termasuk narkotika,” ungkapnya.

Untuk bahan baku pembuatan tembakau gorila, lanjut Slamet, berupa bubuk senyawa kimia yang dicampur dengan air kemudian disemprotkan ke daun tembakau. Bubuk tersebut mengandung zat kimia bernama AB-CHIMINACA. “Zat tersebut merupakan salah satu jenis synthetic cannabinoid (SC),” tuturnya.

Untuk efek penggunaan tembakau gorila itu sendiri, kata Slamet, pihaknya menemukan efek buruk dari zat tersebut. Mulai dari stroke iskmeik, hipertensi, takikardi, perubahan segmen ST, nyeri dada, gagal ginjal akut, bahkan infark miokardium, akan dialami si pengguna. “Makanya kami terus mengingatkan masyarakat Indonesia untuk “Stop Narkoba,” tukasnya.(poskota)


Sabtu, 04 Februari 2017

Lamaran Ditolak Orang Tua, Kamal Sebar Foto Bug!l Kekasih


Koran Sejagad - Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir, menangkap Kamal (24), warga Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, lantaran telah menyebarkan foto bugil sang mantan pacar ke sosial media.

Menurut tersangka, hal itu ia lakukan lantaran orang tua sang kekasih telah menolak lamarannya. Tak hanya menyebarkan foto bugil, pelaku juga mengirimkan foto mantannya itu ke salah satu temannya.

"Saya sakit hati, orang tuanya tidak merestui hubungan kami. Saya cuma mau menunjukan kepada orang tuanya. Bahwa hubungan kami sudah sejauh itu. Saya juga menyesal pak sudah melakukan ini,” tuturnya, Sabtu (4/2/2017).

Kasat Reskrim Polres OI AKP Ginanjar Aliya Sukmana, mengatakan, korban pertama kali mengetahui foto buginha melalui pesan Blackberry Masengger (BBM) dari teman dekatnya. Foto tersebut diperoleh oleh teman Anggun dari pesan massenger Facebook.

"Pelaku dijerat Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," jelas Ginanjar.(okezone)


Sabtu, 28 Januari 2017

Anggita Dijanjikan Apartemen Rp2 M Oleh Patrialis


Koran Sejagad - Tertangkapnya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menyisakan banyak cerita. Dari sebutan hakim MK kontroversial karena titipan penguasa, bekas menteri yang namanya disebut-sebut terkait kasus terpidana Artalyta Suryani hingga soal wanita muda yang bersamanya saat diciduk KPK di Grand Indonesia, Rabu (25/1) malam.

Wanita berusia 24 tahun dan cantik itu bernama Anggita Eka Putri. Belum banyak jejak didapat dari wanita yang mengenakan baju bergaris putih biru itu saat ditangkap KPK itu. Yang pasti, dia bukan istri Patrialis Akbar. Karena istri politisi PAN itu bernama Sufriyeni.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif juga tidak mau membahas status wanita yang menurut khabar yang beredar akan dibelikan apartemen seharga Rp2 miliar itu oleh sang hakim. Laode justru membantah penangkapan terkait gratifikasi seks dari pengusaha importir daging itu terhadap Partialis.


“Soal siapa wanita yang menemani karena tidak ada hubungan dengan materi kasus tak perlu diungkapkan,” ujar Syarif, Jumat, (27/1/2017). Meski begitu Anggita sempat dibawa ke markas KPK setelah penangkapan. Namun statusnya hingga saat ini masih sebagai saksi.

Tak sepatah katapun keluar dari wanita berambut panjang dicat cokelat, berkulit putih bersih dan tinggi semampai itu. Tapi dia tidak bisa mengelak saat puluhan lampu kamera menghujani wajahnya yang cantik. Sesekali Anggita berusaha menutup wajahnya dengan lengan kirinya. Sementara tangan kananya menenteng tas belanjaan.

Patrialis yang ditanya tentang wanita yang bersamanya saat ditangkap KPK juga bungkam. Bahkan suaranya yang semula berapi-api mengungkapkan berbagai bantahan atas tuduhan terhadap dirinya langsung hilang. Lelaki kelahiran Padang 31 Oktober 1958 itu langsung nyelonong dan masuk ke rumah tahanan KPK.


Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menangkap Patrialis Akbar karena diduga menerima suap dari pengusaha importir Basuki Hariman sekitar 200 ribu dolar Singapura. Pemberian duit itu bertujuan agar Patrialis selaku anggota majelis hakim mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Para pengaju menguji ketentuan Pasal 36C ayat 1 dan ayat 3, Pasal 36D ayat 1, dan Pasal 36E ayat 1. yang dianggap menghidupkan kembali sistem zona yang telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 yang telah diputuskan oleh MK Nomor 137/PUU-VII/2009. Namun Hariman, yang merupakan pemilik 20 perusahaan impor, tak menjadi salah satu pengaju.

Meski demikian, KPK yakin Hariman berkepentingan agar permohonan itu dikabulkan karena sudah ada beberapa bukti. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Patrialis ada Hariman, Kamaludin dan Ng Fenny. Kamal diduga merupakan “tangan kanan” Patrialis. Sedangkan Fenny merupakan karyawan Hariman.(poskota)


Kamis, 26 Januari 2017

Biadab! Kem*luan Istrinya Ditendang, Mulutnya Dikencingi


Koran Sejagad - Bejat! Warga Binjai ini benar-benar suami super kejam. Tak cuma menyiksa istrinya, dia juga mengencingi mulut istrinya sendiri. Inilah yang dilakukan BAP (29), warga Jalan MT Haryono/Jalan Kampung Damai, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara, Kota Binjai.

Akibat perbuatannya, ia ditangkap petugas Unit Pidum Polres Binjai setelah dilaporkan istrinya, Aisyah, sesuai surat laporan No. LP/49 /I/201/SPKT-C/Resort Binjai tertanggal 20 Januari 2017.

Informasi yang dihimpun medansatu.com, Jumat (27/1/2017) menyebutkan, berbekal laporan tersebut tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut langsung dibekuk.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai Ipda Tono Listianto STK mengatakan, tersangka telah melakukan penganiaya terhadap istrinya sendiri dengan cara memukul kepalanya sebanyak 2 kali.

“Tak hanya itu, tersangka juga menendang kemaluan korban menggunakan kaki sebanyak 2 kali, lalu memukul kemaluan korban menggunakan tangan sebanyak 2 kali,” teranynya.

“Tak cukup sampai di situ, tersangka juga menyulutkan api rokok ke kaki sebelah kiri korban dan menyiramkan air seninya (air kencing). Tersangka juga memasukkan dan menampung air seninya di mulut korban (istrinya),” terangnya.

Pria yang akrab disapa Onot ini mengatakan, tersangka dibekuk saat sedang berada di dalam rumahnya dan langsung diboyong ke Mapolres Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui sudah berapa lama tersangka melakukan penganiayaan terhadap istrinya,” pungkasnya.(medansatu)


Senin, 23 Januari 2017

Bermodal Tusuk Gigi, Raup Rp 24,5 dari ATM


Koran Sejagad - Ahmad Taufik,40, penduduk Deliserdang, Sumut, terpaksa mendekam di sel tahanan polisi karena disangka membobolan mesin ATM di Medan. Dalam aksinya, pelaku memasukkan tusuk gigi yang sudah dirakit kemudian menguras duit korban sebanyak Rp 24,5 juta.

Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah kepada wartawan mengatakan pelaku beraksi bersama dua orang rekan lainnya yang masih buron. Disebutkannya, kejadian Selasa (17/1) lalu di Desa Patumbak, Deliserdang. Korban Susi Siregar,22, masuk ke ruang ATM untuk melakukan transaksi.

Namun, ATM korban tak bisa masuk karena sudah terganjal tusuk gigi. Lalu, pelaku berpura-pura ingin membantuk korban. “Kemudian pelaku menekan menu ‘Accept’ dan muncul menu ‘No Pin’,” kata Nurfallah.

Korban yang telah bertransaksi kemudian mengeluarkan kartu ATM-nya. Namun, kartu ATM korban tersangkut dan tidak dapat dikeluarkan. Saat itu juga pelaku menyuruh korban mengambil pinset.

“Saat korban mencari pingset, pelaku ini langsung paksa ambil ATM korban dan membawa kabur. Kemudian pelaku menguras uang korban yang telah mengetahui nomor pin kartu ATM,” papar Nurfallah.

“Kawanan pelaku sudah melakukan aksi 12 kali di sejumlah kawasan di Medan dan Deliserdang. Mereka menargetkan wanita sebagai korbannya,”tutupnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti 5 unit HP, sejumlah tusuk gigi, 4 buah buku tabungan, 18 kartu ATM dan alat congkel ATM terbuat dari gagang kayu dan kawat besi.(poskota)


Jumat, 20 Januari 2017

Ruko Dijadikan Markas Judi Online Digerebek


Koran Sejagad - Judi online berkedok rumah tinggal dibongkar Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Lima pterduga elaku diamankan saat menjalankan judi online di kawasan Jakarta Pusat.

Tersangka TK (53), MT (41), TNS (56), IW (17), dan LA (15) kini menjalani pemeriksaan di rumah berlantai tiga tersebut. “Lantai I dan 2 dijadikan tempat judi online, sedangkan lantai 3 untuk tempat istirahat,” kata Wakil Dir Reskrimsus, AKBP Yusep Gunawan, Jumat (20/1).

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti seperti 26 unit komputer, dua harddisk, lima handphone, 1r outer uang tunai Rp3,3 juta.

Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini menyediakan jasa dan sarana untuk bermain judi. Jenis permainan judi yang dimainkan adalah poker, bola, bakarat, kompromi yang ada di dalam website SBOBET.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11/2008 tentang ITE dan pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8/2010 tentang TPPU dan atau pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.(poskota)


Minggu, 15 Januari 2017

Tas Berisi 1,5 Kg Emas dan Uang Rp 63 Juta Raib Dicuri


Koran Sejagad - Pencuri beraksi di toko emas di Pasar Kresek, Kabupaten Tangerang. Toko emas itu milik Khadijah (33), dan dirintis orangtuanya sejak 1995. Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (12/1/2017). Pencurian terjadi ketika Khadijah baru saja membuka tokonya.

Pada hari kejadian, Khadijah membuka rolling door toko miliknya itu. Para pencuri memanfaatkan kelengahan Khadijah dan mengambil tas yang berada di sampingnya. "Jumlah pelaku ada tiga orang," ujar Kanit Reskrim Polsek Kresek, Aiptu Mardi, pada Minggu (15/1/2017).

Saat itu, Khadijah tak sadar tas miliknya yang berisi perhiasan dan uang tunai miliknya telah berpindah tangan. Menurut Khadijah, temannya sempat melihat pelaku membawa kabur tas tersebut.

Khadijah bersama warga sekitar mencoba mengejar pelaku yang melarikan diri. "Pelaku menaiki sepeda motor berhasil kabur," ucap Mardi.

Berdasarkan keterangan kepolisian, para pencuri membawa kabur 1,5 kg emas dan uang Rp 63 juta yang ada di dalam tas Khadijah. Polisi masih memburu para pencuri.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi. Ciri-ciri tersangka sudah kami ketahui dan terus dilakukan pengejaran," kata Mardi.(kompas)


Rabu, 11 Januari 2017

Terungkap, Ternyata Mahasiswi di Cipayung Dibunuh Kakak Kandungnya


Koran Sejagad - Kasus pembunuhan mahasiswi Murniati (22) terungkap. Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta jurusan teknik arsitektur ini dihabisi kakak kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana, mengatakan kasus terungkap setelah penyidik mendalami keterangan pria yang semula diperiksa sebagai saksi kasus kematian adik perempuannya itu. “Iya (kakak kandungnya),” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, sambungnya, terungkap tersangka menghabisi adiknya tidak dengan tangan kosong. “Iya, (pembunuhan) berencana,” katanya. Mengenai kemungkinan motif pembunuhan persoalan harta warisan, Sapta tak membenarkan meski juga tidak membantahkan. “Nanti akan ada keterangan ya,” katanya.

Murniati ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Makmur, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (10/1/2017) dini hari. Ibunya, Popong, curiga setelah mendengar suara gaduh di rumah anaknya yang hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya.

Mahasiswi mandiri yang juga bekerja sebagai konsultan di sebuah perusahaan di Bekasi ini tewas dengan luka di wajah dan kaki. Polisi menemukan ada darah di bantalnya.(poskota)


Selasa, 03 Januari 2017

Oknum Kades Pesta Shabu Bersama Teman Wanita di Karaoke


Koran Sejagad - Seorang pria yang diduga sebagai oknum kepala desa di wilayah Kabupaten Lebak, berisial UN, diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang saat tengah asik pesta shabu di salah satu room karaoke tempat hiburan malam. Saat, dipergoki, oknum aparat desa ini juga tengah asik bersama teman wanitanya.

Diperoleh keterangan, penangkapan tersangka UN berawal ketika petugas gabungan dari Polres Pandeglang menggelar operasi pekat di sejumlah tempat hiburan malam di Pandeglang. Oknum yang diduga Kepala Desa tersebut diamankan oleh petugas beserta barang bukti berupa satu paket sabu, serta alat hisap, atau bong.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari teman wanitanya yakni berisial NY, degan cara membelinya sebesar Rp500 ribu per paketnya. “Saya baru kali ini menggunakan sabu, lantaran diajak teman wanita di tempat hiburan malam tersebut,” kata pelaku UN, saat diperiksa oleh petugas, Selasa (3/1/2017).

Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Oka Nurmulya Hayatman mengatakan jika petugas yang langsung mendapatkan keterangan pelaku langsung mengembangkan kasus ini langsung menggeledah kediaman NY di kawasan Kabupaten Lebak, dan berhasil mendapatkan lima paket sabu siap edar, serta dua alat bong, dan dua buah telpon seluler.

“Kedua pelaku ditangkap karena sedang berpesta sabu di dalam tempat hiburan malam di Pandeglang, pelaku UN yang merupakan seorang oknum aparat kepala desa dan NY merupakan DPO Polres Pandeglang yang sudah lama dicari,” katanya.

Hingga kini petugas masih terus mengembangkan kasus ini, dan masih memburu bandar besar pemasok sabu kepada tersangka NY. “Menurut keterangan pelaku NY, jika barang haram tersebut didapatkan dari saudaranya yang kini mendekam di rutan Salemba,” kata Oka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua tersangka dijerat pasal Undang – Undang narkotika pasal 112, 114 dan 144 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.(poskota)


Minggu, 01 Januari 2017

Ius Pane, Pembunuh Sadis Pulomas Dibekuk di Pool Bus ALS Medan


Koran Sejagad - Pembunuh sadis kasus Pulomas, Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane, (45), ditangkap aparat Polres Jakarta Timur. Ini berarti semua pelaku penyekapan berbuntut maut itu telah semua diringkus.

Informasi yang didapat dari Polda Metro Jaya nenyebutkan Ius alias Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus itu ditangkap aparat pimpinan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana Marpaung, di satu pol Bus di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (1/1/2017) pukul 07:45 wib.

Pria 45 tahun itu berperan sebagai orang yang mengusulkan penyekapan dalan kamar mandi sempit dalam perampokan di rumau arsitek Dodi Triono (59) di Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur.

Membawa golok dan senjata api, ia naik ke lantai dua rumah, memaksa sejumlah penghuni turun. Ia menarik rambut Diona, putri Doni, lalu menyeret dara belia itu. Ia juga memukul kepala Diona dengan gagang senjata api saat anak itu meronta melawan kesakitan.

Atas saran Ius, kawanan bandit itu kemudian menyekap 11 penghuni dalam kamar mandi tak berventilasi ukuran 1,5 meter x 1,5 meter.

Akibatnya enam orang tewas, yakni Diona bersama ayahnya, Dodi Triono, adik, teman dan dua sopir. Lima orang selamat adalah adik Diona dan empat wanita pembantu. Sebelumnya polisi telah meringkus tiga pelaku lainnya. Mereka Ramlan Butat Butar yang ditembak mati polisi, Erwin Situmorang yang ditembak kakinya serta Sinaga.(poskota)


Rabu, 28 Desember 2016

Tipu Janda Hingga Ratusan Juta Rupiah, Anggota TNI Gadungan Ditangkap


Koran Sejagad - Seorang TNI AL gadungan ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di sebuah homestay Jalan Kutai. Pria itu ditangkap karena telah menipu janda beranak satu, SJ (34) PNS asal Raja Ampat hingga mengalami kerugian Rp150 juta.

Kini, tersangka yang diketahui bernama Reynald (38), warga asal Papua Barat, harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka mengaku sebagai anggota TNI AL untuk memuluskan aksi jahatnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, menyatakan tersangka dengan korban sudah berhubungan lama. Pertama kali mereka berkenalan lewat media sosial (medsos) Facebook.

“Korban memberikan uang Rp150 juta pada tersangka supaya dibelikan mobil. Tetapi, tersangka membawa kabur uang tersebut. Tersangka sendiri pada korban mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letda,” terang Shinto, Kamis (29/12/2016).

Korban percaya pada tersangka, sambung Shinto, karena sering dikirim foto-foto tersangka memakai seragam perwira TNI AL. Tersangka juga berjanji akan menikahi korban, yang sedang mencari pendamping hidup.

“Tersangka akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tandas Shinto.(okezone)


Sabtu, 24 Desember 2016

Astagfirullah....Ditinggal Istri, 3 Putri Kecil Jadi Pelampiasan Nafsu nya


Koran Sejagad - Kejahatan seksual benar-benar sudah menggila. Di Kabupaten Padang Lawas (Palas), seorang ayah tega memuaskan nafsu kepada tiga putrinya; W, A dan Z. Mirisnya ketiga putrinya itu masih belum genap berusia sepuluh tahun..

Ayah yang tega itu berinisial BH. Usianya 48 tahun. Ia tinggal Kecamatan Hutaraja Tinggi, Palas. Ia tidak mempunyai pekerjaan tetap. Sesekali ia bertukang. Kadang ia mengerjakan sawah orang lain.

Dan kini, ia harus menghabiskan waktu di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Perbuatan yang menurut pengakuannya dilakukan karena tak punya pelampiasan seks setelah berpisah dari istrinya, J.

”Sudah hampir 1 tahun aku pisah ranjang sama istriku. Tapi kejadian itu, empat bulan setelah kami pisah. Kira-kira bulan 10 (Oktober,red) kemarin. Itu terjadi siap aku nonton film porno dari handphone kawanku,” ucapnya.

“Anakku ada enam. Dua ikut istriku. Empat samaku. Satu laki-laki dan tiga perempuan. Sebelum kejadian, aku tengok orang itu (ketiga putrinya) tidur. Lalu timbul niatku. Anakku yang ketiga jadi pelampiasan,” lanjutnya.

Setelah kejadian itu, BH pun ketagihan. Hingga akhirnya ia mencabuli ketiga anak perempuannya. “Sudah sering, pak. Lupa aku berapa kali aku lakukan,” tukasnya.

Aksi BH terbongkar setelah ketiga putrinya melaporkan kejadian itu ke istrinya, J. Geram dengan kelakuan mantan suaminya, ia pun melaporkan aksi suaminya ke Polres Tapsel. Mendapat laporan tersebut, petugas pun langsung memboyong BH dari kediamannya.

“Pelaku kita amankan di kediamannya usai istrinya membuat laporan pada Rabu (25/5) lalu,” sebut Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana didampingi Kasat Reskrim AKP Jama K Purba dan Kanit PPA Ipda Doli Silaban.(metrosiantar)


Rabu, 21 Desember 2016

Jajakan Tiga ABG Lewat Medsos, Mucikari Lintas Provinsi Dicomot Polisi


Koran Sejagad -  AK alias Ri (39), seorang mucikari prostitusi oline lintas provinsi diringkus jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya, setelah terbukti menjual tiga anak baru gede (ABG) kepada pria hidung belang.

Adapun tiga waita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komerisl (PSK) oleh pelaku, rata-rata berusia 18 tahun dan berasal dari Semarang dan Grobogan, Jawa Tegah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga megatakan, pelaku yang merupakan warga Jalan Cibogo Permai, Leuwigajah, Cimahi Selatan ini ditangkap beserta tiga 'anak asuhnya' di sebuah hotel di Surabaya saat akan menemui pelanggannya.

“Ketiganya dijual melalui media sosial. Mereka berangkat dari Semarang ke Surabaya. Dalihnya untuk refreshing. Ternyata di Surabaya ada pelanggan yang memboking.” ujar Shinto kepada wartawan, (Rabu (21/12/2016).

Dari hasil pemeriksaan, untuk sekali booking, pelaku mematok tarif Rp700 ribu. "Dari situ (harga booking), pelaku mendapatkan komisi Rp200 ribu," katanya. Belakangan diketahui, pelaku sudah mejalani bisnis haram ini selama delapan bulan ke belakang.(beritacenter)


Senin, 19 Desember 2016

Biadab, Diberi Tempat Tinggal Malah Perkosa Anak Pemilik Rumah


Koran Sejagad - Manusia tak tau diri, kata ini mungkin pantas bagi Ismail Saragih. Bagaimana tidak, sudah diberikan tempat tinggal, pria berusia 37 tahun ini malah melakukan perbuatan biadab, dengan memperkosa anak pemilik rumah.

Akibat perbuatan bejat Ismail, korban R (13) warga Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau hamil dua bulan. Korban yang masih dibawah umur ini pun terancam tidak melanjutkan sekolah karena mengandung. "Setelah mendapat laporan, tim mencari tersangka. Keberadaan tersangka berhasil terlacak dan kita berhasil menangkapnya," ucap Kapolresta Dumai, AKBP Donald Ginting, Senin (19/12/2016).

Antara tersangka dan orang tua korban sudah kenal sejak tahun 2016. Dimana ayah korban dan tersangka sama-sama berprofesi sebagai buruh kebun sawit. Karena kasihan tersangka tidak memiliki rumah, ayah korban mengajak tersangka untuk tinggal di rumah mereka.

Petaka pun terjadi sekitar bulan Oktober 2016. Saat semua penghuni tidur, tersangka mendatangi korban yang sedang tidur sendiri di ruang tamu. Di sanalah korban memperkosa korban. Usai mencabuli korban Ismail mengancam agar korban tidak memberitahukan hal itu kepada polisi.

"Ternyata pelaku sudah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak empat kali. Aksi ini baru ketahuan saat korban muntah-muntah. Kepada orang tua, korban mengaku kalau dia telah diperkosa oleh tersangka," pungkasnya.(sindo)


Minggu, 18 Desember 2016

Cemburu Lihat Pria Lain Bersama Istri di Dapur, Tetangga Dibacok


Koran Sejagad - Cemburu saat pulang kerja melihat tetangganya berada di dapur bersama istri, Abu Sani (48) membacok kepala Saripudin (35) warga Pisang Penengahan, Lampung Selatan sampai luka parah di rumahnya pada Jum’at(16/12) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saripudin dengan darah mengucur usai dibacok berlari memegangi kepala sambil berteriak minta tolong . Pada saat bersamaan melintas petugas Bhabinkamtibmas sehingga pelaku diamankan lalu dibawa ke Polres Lampung Selatan.

Kabidhumas Polda Lampung, AKBP. Dra. Sulistianingsih membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan Abu Sani terhadap tetangganya sendiri yakni Saripudin. Adapun motif penganiayaan dilatar belakangi cemburu.

“Malam itu pelaku pulang kerja mendapati tetangganya sedang berada di dapur bersama istrinya yang tengah mempersiapkan makan malam. Pelaku langsung mengambil golok di dapur yang biasa dipakai menebang pohon,” ujar Kabidhumas.

Korban penganiayaan Saripudin berhasil selamat dan dirawat di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan. Sementara itu istri pelaku Nurhasanah (40) mengaku tidak menyangka suaminya senekat itu membacok Saripudin yang pada malam itu datang minta ikan buat makan malam.(poskota)


Jumat, 16 Desember 2016

Tewas Dibunuh Akibat Goda Istri Teman Sekamar di Lapas


Koran Sejagad - Seorang napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cirebon di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, tewas dalam perkelahian antar napi.

Berdasarkan informasi, korban tewas bernama Helmi (32), tahanan kamar 42 Blok D Lapas Narkotika Ciwaringin. Helmi diketahui tewas setelah diduga ditusuk dalam perkelahian dengan tahanan di kamar yang sama, Ages Priantiro (46).

Perkelahian antar keduanya diduga dipicu rasa cemburu. Kejadian diketahui bermula usai Salat Jumat ketika Helmi terlibat perang mulut dengan Ages. Diduga, korban telah menggoda istri pelaku melalui media sosial.

Tudingan Ages ditolak Helmi hingga berujung perkelahian di dalam kamar tahanan. Di tengah perkelahian, Ages diduga menusuk Helmi. Peristiwa itu tak lama diketahui petugas Lapas yang segera melarikan korban ke RSUD Arjawinangun.

Sayang, nyawa Helmi tak dapat diselamatkan. Petugas pun langsung mengamankan pelaku.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra kemarin menyebutkan, pelaku menusuk korban menggunakan pisau hingga akhirnya tewas. Pisau itu sendiri disita petugas sebagai barang bukti.

Pihaknya belum dapat memastikan bagaimana pelaku memperoleh pisau tersebut. Risto hanya meyakinkan, polisi masih mendalami kasus itu. "Masih kami dalami soal itu," katanya.(sindo)


Senin, 12 Desember 2016

Pengangguran ini Berhasil Kuras isi ATM Rp 1,9 Miliar


Koran Sejagad - Pengangguran ditangkap Tim Unit 4 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Rumah Makan di Tanjung Karang, Bandar Lampung, karena mencuri uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Tersangka NKM (43) mengaku telah beberapa kali mencuri uang yang ada di mesin ATM, salah satunya di Alfamart di Wilayah Cengkareng Barat Agustus 2016 lalu. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, modus yang digunakan dengan cara mengganjal uang dengan tangan sehingga tidak kena sensor mesin ATM .

“Tersangka NKM berkali-kali melakukan transaksi tarik tunai di mesin ATM , tujuan tersangka menahan dengan tangan agar tidak melewati sensor yang ada pada mesin ATM,” ujar Budi di gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (12/12/2016).

“Sehingga dengan otomatis uang keluar dari ATM dan saldo yang ada di ATM-nya tidak terdebit atau berkurang,” imbuh Budi. Tersangka sendiri merupakan nasabah di Bank BCA dan mengaku mendapatkan cara tersebut dengan mempelajari dari Google Hacker ATM.

“Dia mengambil uang hingga ratusan kali. Keuntungan yang didapat mencapai Rp 1,9 miliar,” jelas Budi. Hasil pemeriksaan, uang yang diperoleh tersangka digunakan untuk membeli mobil Pajero dan handpone Samsung S7. “Uangnya tinggal sisa Rp 15.761.600 juta,” tutur Budi.

Tersangka ditangkap berkat hasil rekaman camera CCTV yang ada pada gerai ATM. Dari pelaku Polisi menyita kartu ATM Bank BCA, kartu ATM Bank BRI, kartu ATM BNI, kartu ATM Mandiri, 1 unit handpone Samsung S7, uang tunai Rp 15.761.600, dan 1 unit mobil Mitsubhisi Pajero.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan diancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.(poskota)


Jumat, 09 Desember 2016

Wanita ini Ditangkap Karena Menipu Pengusaha


Koran Sejagad - Yanti (32) telah dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 392,7 juta terhadap seorang pengusaha di Ambon. Yanti dijemput dari rumahnya di kawasan Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (7/12/2016) setelah penyidik memiliki alat bukti cukup bahwa dia telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Tadi malam anggota telah mengamankan pelaku di rumahnya," kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Nikolas Frederik Anakotta (8/12/2016). Setelah menjalani pemeriksaan, Yanti kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Yanti bertemu korban pada tanggal 6 Juni lalu. Dalam pertemuan itu, Yanti berjanji akan membantu korban membeli sebuah mobil di PT Bosowa Berlian Motor. Namun setelah uang senilai ratusan juta ditransfer korban ke nomor rekening pelaku, mobil yang diidamkan korban tidak juga didapat.

“Jadi sebelumnya, korban sudah menemui tersangka dan menyelesaikan secara kekeluargaan. Saat itu tersangka juga sudah membuat surat pernyataan. Namun sampai saat kasus ini dilaporkan, tersangka belum mengganti uang sebesar Rp 392.739. 000 kepada korban,” jelasnya.(beritacenter)


Selasa, 06 Desember 2016

Buka Lapak Judi di Teras Rumah, Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi


Koran Sejagad - Seorang ibu rumah tangga di Demak, Jawa Tengah digerebek polisi karena menggelar lapak judi di teras rumahnya. Pelaku tak berkutik karena sejumlah anggota polisi menemukan beberapa bukti berupa rekap penjualan kupon judi dan kertas ramalan.

Penangkapan pelaku bernama Murniati (41), warga Desa Pilang Wetan RT 3 RW 01 Kecamatan Kebonagung, Demak, berawal dari laporan warga. Aktivitas judi jenis Cap Ji Kie yang digelar ibu rumah tangga itu meresahkan karena menyasar penduduk kampung.

"Anggota kami lantas melakukan penyelidikan adanya tindak pidana judi dengan taruhan uang di teras rumah tersangka. Selanjutnya, anggota reskrim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap satu orang yang diduga pelaku," kata Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo, Selasa (6/12/2016).

Polisi masih menyelidiki motif ibu rumah tangga itu nekat menjalankan praktik haram di teras rumah. Apalagi, berdasarkan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, lapak judi itu diduga telah berlangsung cukup lama.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolsek Kebonagung. Barang bukti yang disita di antaranya, uang tunai Rp469 ribu, puluhan lembar kertas rekap, dan beberapa lembar kertas ramalan," tandasnya.(okezone)