Jumat, 17 Februari 2017

Bandar Narkoba Terima Pembayaran Dengan Gadai BPKB


Koran Sejagad - Seorang bandar sabu bernama Abdul Manan Warga Teluk Lubuk, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), menerima gadaian BPKB kendaraan bermotor dengan narkoba, , Jumat (17/2/2017).

Bagi yang tak memiliki uang, bisa mendapatkan barang haram tersebut dengan cara gadaikan barang beharga. setidaknya warga Desa Lubuk Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim itu, telah mampu menerima gadaian sebanyak 25 BPKB yang terdiri dari 24 BPKB motor dan 1 mobil serta 18 STNK yang terdiri dari 13 STNK motor dan 5 mobil dari para pembeli narkoba berupa sabu dan ekstasi.

Namun polisi berhasil menangkap tersangka sebagai Target Operasi (TO) sebagai bandar sabu kelas kakap diwilayahnya tersebut.

Dari penangkapan terhadap Abdul Manan, berhasil didapati barang bukti berupa 3 paket sabu seharga Rp 8 juta per paket, 73 paket sabu seharga Rp 200 ribu per paket, 82 butir pil ekstasi warna merah merek mahkota, 10 butir ekstasi warna putih merek chanel, timbangan digital, ribuan klips transparan dan uang tunai sebesar Rp 1,684 juta termasuk 25 BPKB dan 18 STNK kendaraan bermotor.

Selain ditemukan sabu dirumah Abdul Manan, Polisi juga berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver beserta delapan pucuk amunisinya yang masih aktif.

Selain itu juga, polisi berhasil menangkap Eko Priono warga Dusun Dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim, yang diduga sebagai teman Abdul Manan dan mensita paket sabu senilai Rp 400 ribu yang disembunyikan didalam sepatunya.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo didampingi Kasubdit III/Jatanras, AKBP Hans Rahmatullah Irawan, menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Abdul Manan dilakukan berawal dari pihaknya yang melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan Senpira.

"Setelah kita grebek dan tangkap, betul kita berhasil mendapatkan Senpira beserta delapan amunisinya yang disimpan di pinggangnya," jelasnya.(beritacenter)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar