Selasa, 07 Februari 2017

Demi Rokok Pemuda Aniaya Pedagang Yang Sudah Lansia


Koran Sejagad - Perilaku pemuda ini tak patut dicontoh, pasalnya ia nekat menganiaya lansia hanya gara-gara rokok. Pemuda itu pun terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Bone, Selasa (7/2/2017).

Peristiwa ini menimpa pedagang yang bernama Nuru (60), beralamat di Kelurahan Bulu Tempe KecamatanTanete Riattang Barat, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Bermula saat dua pemuda, Jusman (20) dan Akmal (20), singgah di kios Nuru hendak beli rokok, Senin kemarin 6 Februari 2017. Usai mengambil rokok, mereka malah mencoba kabur dengan motornya.

Korban yang tak terima, lantas mencegat pelaku. Ia nekat mengambil kunci motor pelaku, saat itulah pelaku menyikut dada korban. Korban yang tak berdaya lantas teriak minta tolong.

Warga pun berdatangan hendak menghakimi, beruntung kedua pelaku kabur ke area persawahan. Sedangkan motornya mereka tinggalkan di depan kios korban.

Korban yang tak terima bergegas melaporkan peristiwa ini ke Polres Bone. Tim Resmob pun diturunkan melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam, aparat berhasil menangkap kedua pelaku.

Saat diinterogasi lebih lanjut, ternyata pelaku kerap melakukan pencurian dengan modus yang sama.

Saat dikonfirmasi, Kanit Resmob unit 3 Polres Bone Aiptu M. Riad membenarkan penangkapan ini. Ia menjelaskan kedua pelaku sementara menjalani pemeriksaan di polres Bone.

“Kedua Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kerap mencuri dengan modus yang sama. Keduanya kini bersama barang bukti yang dilakukan pelaku menjalankan aksinya sudah amankan ke Mapolres Bone untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Riad.(okezone)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar