Sabtu, 04 Februari 2017

Lamaran Ditolak Orang Tua, Kamal Sebar Foto Bug!l Kekasih


Koran Sejagad - Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir, menangkap Kamal (24), warga Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, lantaran telah menyebarkan foto bugil sang mantan pacar ke sosial media.

Menurut tersangka, hal itu ia lakukan lantaran orang tua sang kekasih telah menolak lamarannya. Tak hanya menyebarkan foto bugil, pelaku juga mengirimkan foto mantannya itu ke salah satu temannya.

"Saya sakit hati, orang tuanya tidak merestui hubungan kami. Saya cuma mau menunjukan kepada orang tuanya. Bahwa hubungan kami sudah sejauh itu. Saya juga menyesal pak sudah melakukan ini,” tuturnya, Sabtu (4/2/2017).

Kasat Reskrim Polres OI AKP Ginanjar Aliya Sukmana, mengatakan, korban pertama kali mengetahui foto buginha melalui pesan Blackberry Masengger (BBM) dari teman dekatnya. Foto tersebut diperoleh oleh teman Anggun dari pesan massenger Facebook.

"Pelaku dijerat Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," jelas Ginanjar.(okezone)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar