Minggu, 16 Oktober 2016

Bule Ditangkap Polisi, Disaat Lagi Asyik Nyawer Biduan Dangdut


Koran Sejagad - Bule (27) tidak bisa berkutik saat petugas Polsek Rajeg menangkapnya ketika sedang menyawer biduan dangdut. Bule ditangkap karena adanya laporan mengenai pencurian besi tembaga oleh Maulana.

Kejadian berawal ketika Bule mendatangi Maulana di Kampung Kalampean, RT 02 RW 04, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kedatangan Bule adalah ingin meminta pekerjaan kepada Maulana.

Melihat keseriusan Bule, Maulana menerima Bule bekerja sebagai buruh di gudang besi tembaga miliknya. Namun, ketika Maulana sedang keluar, Bule malah mencuri satu karung besi tembaga miliknya dan dijual seharga Rp3,5 juta.

Bule menjual satu karung besi tembaga ke daerah Sangiang, Kota Tangerang. Melihat tumpukan karung besi tembaganya berkurang, Maulana melapor ke Polsek Rajeg. Kapolsek Rajeg, AKP Teguh Kuslantoro, mengatakan Bule ditangkap saat sedang menonton organ tunggal. “Mendapat laporan tersebut, kami segera meminta keterangan saksi.

Kemudian pelaku mengarah ke Bule. Tersangka Bule kami tangkap saat asyik menyawer biduan dangdut diacara organ tunggal,” katanya, Senin (17/10/2016). Saat ditangkap Bule dalam kondisi setengah mabuk. Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Bule mengakui semua perbuatannya. .

“Tersangka mengaku mengambil karung berisi besi tembaga tersebut dan sudah menjualnya. Saat ini kami masih melakukan penelusuran terhadap pelaku yang menerima barang hasil curian Bule. Uang hasil curian selain dibelikan handphone dan I-pad, juga untuk nyawer biduan dangdut,” katanya.(okezone)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar