Rabu, 19 Oktober 2016

Wow....WarKop Esek-Esek Menjamur di Pati


Koran Sejagad - Keberadaan warung-warung semi permanen yang berada di belakang ruko Mega Plaza, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, menuai protes dari warga sekitar. Pasalnya  warung-warung kopi yang berada di komplek Jatiwangi  tersebut dijadikan untuk tempat transaksi prostitusi serta peredaran minuman keras. 

Meski kondisi sangat sederhana, namun rata-rata setiap warung dilengkapi dengan fasilitas karaoke dan jika malam hari warung-warung kopi ini menyediakan jasa wanita penghibur. Kapolsek Juwana AKP Sumarni mengaku kerap mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya akstifitas di komplek Jatiwangi tersebut.

Namun menurutnya meski kerap di razia dan ditertibkan tetapi para pemilik warung tetap nekat. “Sebenarnya tempat tersebut sudah sering kita tertibkan, tapi ya itu, para pemilik warung disana masih saja nekat padahal sudah ada yang kita tindak,” ujar AKP Sumarni, Rabu 19 Oktober 2016. 


Sumarni menambahkan permasalahan itu diakuinya sudah dibawa dalam rapat koordinasi bersama musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) dari hasil rapat tersebut Pihak Muspika Juwana sepakat untuk melakukan penertibpan dilokasi.

“Pada Jumat (14/10) kemarin kami melakukan rapat koordinasi dengan pihak Kecamatan Juwana, Satpol PP termasuk para pemilik warung di komplek Jatiwangi.  Dalam rapat itu keputusannya adalah warung-warung yang dijadikan untuk ajang prostitusi akan ditertibakan. 

Namun kami memberi toleransi selama satu bulan kepada pemilik warung untuk persiapan menutup tempat usaha haramnya ,” sambungnya. Dari pendataan yang dilakukan Polsek Juwana kebanyakan perempuan tuna susila yang ada di komplek Jatiwangi adalah orang dari luar deaerah Kabupaten Pati, seperti dari Purwodadi, Rembang, Jepara bahkan ada yang dari Jawa Timur. 

Meski akan ada penertiban namun para pemilik warung keberatan jika usahanya harus ditutup,  sebab mereka  mengaku sudah membayar sewa kepada pihak Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) selaku pemilik lahan. Tidak tanggung-tangung untuk menyewa satu petak lahan berukuran 4x5 meter pemilik warung harus mengeluarkan uang sewa 4-5juta pertahunnya.(okezone) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar