Sabtu, 22 Oktober 2016

Ibu dan Anak yang Tewas Terbakar Ternyata Dibunuh, Pelaku Tertangkap


Koran Sejagad - Polres Bone dan Polsek Lubireng berhasil mengungkap kasus kematian Harnisa,(30) dan anaknya Nurul Sartika (4), yang hangus terbakar di rumahnya Jumat 21 Oktober 2016. Ibu dan anak tersebut ternyata menjadi korban perampokan dan pembunuhan. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar rumah korban.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu anak korban yang selamat menyebut seorang tetangga adalah pelakunya. Polisi pun melakukan pengejaran hingga ke kabupaten Bulukumba. Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko mengatakan pelaku bernama Juma (22) dan ditangkap setelah mencoba melarikan diri ke rumah mertuanya di Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba.

Tetangga tak berprikemanusiaan itu diciduk saat tengah bersiap-siap melanjutkan pelariannya pada pukul 14.00 Wita, Sabtu (22/10/2016) siang. "Pelaku ditangkap di rumah mertuanya, seandainya terlambat beberapa menit, mungkin dia sudah pergi karena perlengkapannya sudah siap. tadi ditangkap jam dua siang dan tiba di Mapolres Bone pukul 18.30 Wita," kata Hardjoko.

Pelaku yang baru saja menikah 4 bulan yang lalu itu akhirnya mengakui kejahatannya saat polisi menjemputnya. Istri pelaku sempat histeris saat pelaku tersebut dipindahkan ke mobil polisi yang membawanya ke Bone. Dari pengakuan pelaku, kata Hardjoko, motif perampokan semata-mata karena dia butuh uang.

Untuk melakukan aksinya, pelaku menunggu suami korban pergi merantau ke Kalimantan tiga hari yang lalu. Sehingga korban tinggal bersama dua anaknya, pelaku dan korban saling kenal dan jarak rumahnya hanya 500 meter.

Saat melakukan aksinya, pelaku membawa sebilah parang, dan masuk melalui dinding belakang rumah yang terbuat dari papan, pelaku lalu mendatangi korban yang tertidur pulas dan langsung menarik kalung emas yang dikenakan di lehernya.

Namun korban terbangun, pelaku langsung menebas kepala korban hingga tewas, kedua anak korban juga terbangun dan menangis, pelaku lalu menebas keduanya. Satu kalung emas, satu pasang anting dan uang tunai Rp 500ribu diambil pelaku usai membunuh korban.

Pelaku lalu ke dapur, mengambil tabung gas kemudian membakar rumah tersebut, hanya saja pelaku tidak menyadari, anak tertua korban Nurul Azikin (10), selamat dan berhasil melarikan diri sebelum rumah tersebut terbakar habis. Korban ini ditemukan warga dalam kondisi selamat kendati sekujur tubuh penuh luka tebasan parang.

Dia dilarikan ke Puskesmas Camming dan menceritakan peristiwa nahas yang menimpa ibu dan adiknya kepada warga dan polisi. Bersama barang bukti dugaan perampokan tersebut, pelaku kini diamankan di Mapolres Bone, jika terbukti bersalah pelaku dijerat Pasal pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(sindo)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar