Senin, 23 Januari 2017

Bermodal Tusuk Gigi, Raup Rp 24,5 dari ATM


Koran Sejagad - Ahmad Taufik,40, penduduk Deliserdang, Sumut, terpaksa mendekam di sel tahanan polisi karena disangka membobolan mesin ATM di Medan. Dalam aksinya, pelaku memasukkan tusuk gigi yang sudah dirakit kemudian menguras duit korban sebanyak Rp 24,5 juta.

Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah kepada wartawan mengatakan pelaku beraksi bersama dua orang rekan lainnya yang masih buron. Disebutkannya, kejadian Selasa (17/1) lalu di Desa Patumbak, Deliserdang. Korban Susi Siregar,22, masuk ke ruang ATM untuk melakukan transaksi.

Namun, ATM korban tak bisa masuk karena sudah terganjal tusuk gigi. Lalu, pelaku berpura-pura ingin membantuk korban. “Kemudian pelaku menekan menu ‘Accept’ dan muncul menu ‘No Pin’,” kata Nurfallah.

Korban yang telah bertransaksi kemudian mengeluarkan kartu ATM-nya. Namun, kartu ATM korban tersangkut dan tidak dapat dikeluarkan. Saat itu juga pelaku menyuruh korban mengambil pinset.

“Saat korban mencari pingset, pelaku ini langsung paksa ambil ATM korban dan membawa kabur. Kemudian pelaku menguras uang korban yang telah mengetahui nomor pin kartu ATM,” papar Nurfallah.

“Kawanan pelaku sudah melakukan aksi 12 kali di sejumlah kawasan di Medan dan Deliserdang. Mereka menargetkan wanita sebagai korbannya,”tutupnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti 5 unit HP, sejumlah tusuk gigi, 4 buah buku tabungan, 18 kartu ATM dan alat congkel ATM terbuat dari gagang kayu dan kawat besi.(poskota)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar