Minggu, 22 Januari 2017

Untung Besar Para Pengedar Tembakau Gorilla Ini Bikin Geleng-Geleng


Koran Sejagad -  ‎Para tersangka penjualan tembakau gorilla yang ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diketahui beromzet puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Pasalnya, pengakuan AAF ketika diinterogasi polisi, dirinya membeli satu bungkus besar tembakau gorilla dengan berat 500 gram seharga Rp7 juta. Kemudian, dari 500 gram tersebut diecer menjadi paket 3 gram‎ dan 5 gram.

"Oleh tersangka AAF‎ paket 5 gram dijual Rp450 ribu per paket. Jadi dengan modal Rp7 juta bisa untung sampai Rp45 juta," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Minggu 22 Januari 2017.

Tak hanya AAF, tersangka MY pun hanya dengan modal awal Rp37 juta, di buku rekening tersangka sedikitnya ada kurang lebih saldo senilai Rp500 juta‎.

"Jadi TST membeli ke AAF, AAF mendapatkan barang dari MY. MY sudah melakukan penjualan selama satu tahun," ujarnya. Untuk diketahui, pembeli tembakau gorilla ini kebanyakan dari kalangan mahasiswa dan pekerja.

Sebelumnya, 3 tersangka pengedar narkotika jenis tembakau gorilla ditangkap oleh jajaran Diresnarkoba Polda Metro Jaya. Kini, mereka terancam hukuman Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan berdasarkan Permenkes ‎Nomor 2 Tahun 2017.(okezone)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar