Rabu, 23 November 2016

Dihamili Pengusaha, Model Majalah Dewasa Ini Lapor Polisi


Koran Sejagad - Model majalah dewasa Anneke Caroline ditemani kuasa hukumnya Sunan Kalijaga diperiksa Direskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor atas kejadian tindak pidana asusila yang dialami yang katanya dilakukan oleh seorang pengusaha besi berinisial NS.

Sunan Kalijaga mengatakan, dari keterangan kliennya, pelaku terlebih dahulu mencekoki kliennya dengan minuman beralkohol hingga tidak sadarkan diri.

“Klien kami kenal NS sejak Juli 2016. Dan Agustus tanggal satu itu, klien kami diundang ke satu tempat, tempat nyanyi, kata Aneke disiapkan jenis minuman yang berakibat buat klien kami ini ada dibawa pengaruh alkohol, tak sadar saat itu,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016).


Tak hanya itu, sebelum melakukan aksi bejatnya, menurut Jaga pelaku sempat beberapa kali merayu Anneke akan bertanggung jawab penuh atas kehidupan kliennya. Terlepas dari hal itu, Anneke juga merasa ditipu karena sebenarnya NS sudah berkeluarga.

“NS pengusaha muda, yang saya pribadi belum tahu latar belakangnya, tapi yang sudah diceritakan klien kami, ada rangkaian peristiwa. Si orang ini membuat Aneke merasa tertipu karena klien kami tidak tahu kalau dia sudah berkeluarga atau berumah tangga,” beber Jaga.

Akibat perbuatan NS itu, kini Anneke hamil dengan usia kandungan memasuki 12 minggu. Hal tersebut juga diperkuat dengan bukti otentik dari Rumah Sakit.

Sebelumnya, Anneke Caroline sempat melaporkan seorang pengusaha berinisial NS atas dugaan persetubuhan terhadap wanita tidak berdaya sebagaimana diatur dalam pasal 286 KUHP. Laporan ini dilakukan pada 15 November 2016 dan diterima polisi dengan laporan nomor LP/5620/IX/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.(poskota)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar