Sabtu, 26 November 2016

Suami-Istri ini Bergantian Pukuli Balitanya Hingga Tewas


Koran Sejagad - Tragis nasib Yeolghi Recardo . Bocah berusia 3 tahun harus mendapat kasih sayang dari kedua orangtuanya. Nyatanya balita ini justru merenggang nyawa di tangan kedua orangtuanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AA (24) dan SP (25) hingga Sabtu petanng masih diperiksa diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Keduanya juga sudah ditetapkan jadi tersangka. Kepada polisi, keduanya mengaku secara bergantian menyiksa anak semata wayang mereka hingga akhirnya meninggal dunia.

Bripda Dodi Romansah, Aipda Dewi Rosidah serta Bripda Sherly, tiga penyidik PPA Polres Bogor yang datang ke RS Sentra Medika memperoleh data, jika nyawa korban tak tertolong akibat mengalami pendarahan di kepala dan dikategorikan sebagai luka berat.

“Kemudian Bripda Dodi Romansah memeriksa tubuh korban dan ditemukan ada beberapa luka lebam di paha kiri dan kanan, dua luka benjol di dahi kiri dan kanan korban. Hari Kamis (24/11) sekitar pukul 21.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,”kata AKP Bimantoro.

Ida, satu saksi yang menjadi pengasuh korban semasa hidup bercerita, kejadian tragis yang menimpa balita ini bermula pada Rabu 23/11. Saat itu korban rewel dan kerap menangis. AA, ayah korban yang kesal lalu memukul anaknya sampai memar di bagian kepala dan kening.

Lebih tragis lagi, SP sang ibu, bukannya melindungi sang buah hati, justru ikut melakukan kekerasan. “Usai mendapat kekerasan dari kedua orangtuanya, korban tak sadarkan diri hingga dibawa ke rumah sakit.

Satu hari dirawat, dia meninggal dunia akibat luka cukup serius pada bagian kepala dan perut,”kata Ida dalam kesaksiannya Sabtu (26/11). Ke dua tersangka yang kini sudah di tahan di Mapolres Bogor terancam Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(poskota)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar