Senin, 07 November 2016

Kerusuhan Penjaringan, Pelaku Mengaku Ada yang Menyuruh


Koran Sejagad - Kericuhan yang terjadi usai demo damai pada Jumat (4/11/2016) terus didalami polisi. DiIduga, ada orang yang menyuruh tersangka. “Beberapa pelaku mengaku disuruh oleh seseorang untuk melakukan itu (penjarahan dan sweeping rasial).

Ada dua kelompok yang disuruh. Kalau pelaku lainnya mengaku cuma ikut-ikutan,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman, di Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2016). Menurutnya, 15 orang ditangkap saat melakukan penjarahan. Seorang lainnya dibekuk pagi hari setelah secara jelas terlihat dari hasil rekaman CCTV ikut melakukan penjarahan.

“Mereka (15 orang) tertangkap tangan saat menjarah di Indomaret, lalu satu orang ditangkap karena jelas dalam rekaman CCTV,” imbuh Yuldi. Enam belas orang tersebut, lanjutnyai, telah diperiksa.

Hasilnya lima orang dipulangkan karena tidak cukup bukti melakukan tindak pidana. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP soal pencurian dengan kekerasan. “Mereka ini (11 tersangka), semuanya warga Penjaringan,” jelas Yuldi.

Penangkapan tersebut berdasarkan lima laporan polisi yang diterimanya yakni laporan dari pegawai dua toko swalayan yang dijarah, laporan wartawan media elektronik karena motornya dibakar, selanjutnya pelaporan terkait perusakan halte Bus Trans serta laporan perusakan toko bunga.

“Kalau total kerugiannya kita belum bisa memastikan sebab kerugian Alfamart dan Indomaret masih dihitung oleh mereka,” kata Yuldi. Menurutnya, pelaku berumur antara 16 tahun sampai 22 tahun.

Sejumlah pelaku mengaku melakukannya karena ikut-ikutan dan ada yang mengaku atas perintah seseorang. “Petugas kami, Kompol Pujo, terluka di tangan, ia masih dirawat. Saya juga ditimpuki batu, tapi karena pakai helm jadi aman,” pungkas Yuldi.(poskota)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar