Jumat, 11 November 2016

Oknum PNS yang Menampar Petugas Loket Tol Cipali Ditetapkan Jadi Tersangka


Koran Sejagad - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial BF (48) warga Desa Bulak Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, yang diduga melakukan penganiayaan kepada petugas loket Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) ditetapkan tersangka.

Pelaku diketahui sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap Nova Zahara (22) warga Desa Wotgali, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, dan terekam kamera CCTV. Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto menerangkan, pihaknya sudah melakukan proses penyidikan terhadap saksi-saksi, korban dan pelaku serta memeriksa rekaman CCTV.

"Pelaku sudah diperiksa sebagai tersangka. Tinggal menunggu berkas lengkap yang kemudian bisa dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Sugeng, Jumat (11/11/2016). Sekedar diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 4 November 2016, di gerbang tol Palimanan gardu M 26 tol Cipali Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pelaku menampar korban sebanyak satu kali di pipi kiri korban dan pelaku menendang korban sebanyak satu kali, mengenai kaki kiri paha korban. Akibatnya korban mengalami luka memar di paha kiri dan ruam merah di pipi sebelah kiri. Setelah itu korban berobat ke Rumah Sakit Mitra Plumbon.(okezone)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar