Selasa, 29 November 2016

Tiga Personil “The Begenk Band” Diciduk Polisi


Koran Sejagad - Asyik pesta shabu di kontrakan, tiga pemuda yang tergabung “The Begenk Band” diciduk polisi di Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Kapolsek Benda Kompol M Amar mengatakan, ketiga personil band yang diamankan berinisial AR (20), AS alias Mamak (34) dan FP alias Odon (25). Dari tangan mereka, pihaknya mengamankan shabu seberat 4,18 gram beserta alat hisap.

Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas ketiga pemuda di rumah kontrakan tersebut. Begitu di intip warga, ketiganya Kedapatan tengah pesta narkoba. Kegiatan negatif itu akhirnya dilaporkan warga ke Mapolsek Benda.

“Awalnya warga curiga pintu kontrakan selalu tertutup, dan tak pernah terdengar suara latihan nyanyi atau lainnya,” kata Kapolsek. Kepada polisi, ‎lanjut Amar, ketiga anak band ini mengaku menggunakan shabu agar percaya diri saat tampil diatas panggung.

Barang haram itu dibeli ketiga pelaku dari seorang bandar di Jakarta. Pihaknya kini tengah memburu pemasok narkoba ke personil The Begenk Band ini. “Pengakuannya biar tampil Pede,” kata Kompol M Amar, Selasa (29/11) malam.(poskota)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar