Sabtu, 24 Desember 2016

Bergaji Rp 40 Juta, DPRD DKI Masih Minta Biaya Sopir Rp 4 Miliar


Koran Sejagad - Ada anggaran gaji sopir anggota DPRD DKI di dalam APBD DKI Jakarta senilai Rp 4.302.870.680. Sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan, itu sengaja dianggarkan karena banyak anggota DPRD mengeluh menggunakan kocek pribadi.

Menurut Saefullah, selama ini para anggota dewan hanya menerima gaji keseluruhan lebih kurang Rp 40 juta. Dengan dana itu, banyak keluhan lantaran uangnya habis untuk membayar pelbagai macam kebutuhan. Maka itu, pihaknya memasukkan dana Rp 4 miliar lebih untuk membayar sopir para anggota dewan.

"Makanya anggota dewan ngeluh, karena mereka kan gajinya cuma terima Rp 40 juta an. Nah, buat bayar sopir, buat bayar ini itu, habis deh. Jadi saya pikir wajar lah kalo sopir anggota dibayarin dengan status PHL (Pekerja Harian Lepas).

Nah, nanti kontraknya Sekwan (Sekretaris Dewan) dengan yang bersangkutan (sopir) individual. Persis kayak PHL yang lain," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/12).

Menurut Saefullah, para sopir anggota dewan itu bakal digaji sesuai upah minimum provinsi (UMP), atau setara Rp 3,3 juta. Maka itu, dia menilai wajar anggaran sebesar Rp 4 miliar diberikan bagi para anggota dewan. "Dihitung berapa orang kali berapa 13 bulan, ya itu ketemu angkannya," terangnya.(merdeka)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar