Rabu, 21 Desember 2016

Jajakan Tiga ABG Lewat Medsos, Mucikari Lintas Provinsi Dicomot Polisi


Koran Sejagad -  AK alias Ri (39), seorang mucikari prostitusi oline lintas provinsi diringkus jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya, setelah terbukti menjual tiga anak baru gede (ABG) kepada pria hidung belang.

Adapun tiga waita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komerisl (PSK) oleh pelaku, rata-rata berusia 18 tahun dan berasal dari Semarang dan Grobogan, Jawa Tegah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga megatakan, pelaku yang merupakan warga Jalan Cibogo Permai, Leuwigajah, Cimahi Selatan ini ditangkap beserta tiga 'anak asuhnya' di sebuah hotel di Surabaya saat akan menemui pelanggannya.

“Ketiganya dijual melalui media sosial. Mereka berangkat dari Semarang ke Surabaya. Dalihnya untuk refreshing. Ternyata di Surabaya ada pelanggan yang memboking.” ujar Shinto kepada wartawan, (Rabu (21/12/2016).

Dari hasil pemeriksaan, untuk sekali booking, pelaku mematok tarif Rp700 ribu. "Dari situ (harga booking), pelaku mendapatkan komisi Rp200 ribu," katanya. Belakangan diketahui, pelaku sudah mejalani bisnis haram ini selama delapan bulan ke belakang.(beritacenter)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar