Sabtu, 03 Desember 2016

Miras Berefek Ekstasi di Tangsel Kembali Minta Korban


Koran Sejagad - Beredar informasi bahwa kembali ada yang menjadi korban minuman keras yang efeknya seperti menenggak pil ekstasi semalam. Hal itu membuat Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro yakin bahwa barang tersebut bukan berasal dari karaoke Matador.

“Sebab sejak peristiwa 11 orang itu (overdosis). Matador sudah tidak jualan lagi. Namun, jika benar ada korban lagi, itu kemungkinan dari permainan belakang,” ujar Kapolsek ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2016).

Bahkan, lanjutnya, bisa saja minuman tersebut didapat dari tempat lain. Karena berdasarkan penelusuran polisi barang tersebut juga dijual ditempat lain

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Azhar Syamun menjelaskan, bahwa Wali Kota Tangsel Airin  Rachmi Diany meminta agar tempat karaoke yang membuat 11 orang overdosis itu ditutup sepenuhnya.

Namun, penutupan tidak bisa dilakukan semena-mena karena dapat melanggar hukum. “Kan enggak bisa main asal tutup saja. Karena kita bisa dianggap melawan hukum," katanya.

"Mereka kan memiliki izin. Kecuali izinnya sudah dicabut,” ujarnya. Dia menyatakan, pihaknya enggan disamakan dengan penindakan seperti diskotek Stadium di Jakarta oleh Pemerintah Daerahnya.(sindo)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar