Senin, 12 Desember 2016

Pengangguran ini Berhasil Kuras isi ATM Rp 1,9 Miliar


Koran Sejagad - Pengangguran ditangkap Tim Unit 4 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Rumah Makan di Tanjung Karang, Bandar Lampung, karena mencuri uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Tersangka NKM (43) mengaku telah beberapa kali mencuri uang yang ada di mesin ATM, salah satunya di Alfamart di Wilayah Cengkareng Barat Agustus 2016 lalu. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, modus yang digunakan dengan cara mengganjal uang dengan tangan sehingga tidak kena sensor mesin ATM .

“Tersangka NKM berkali-kali melakukan transaksi tarik tunai di mesin ATM , tujuan tersangka menahan dengan tangan agar tidak melewati sensor yang ada pada mesin ATM,” ujar Budi di gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (12/12/2016).

“Sehingga dengan otomatis uang keluar dari ATM dan saldo yang ada di ATM-nya tidak terdebit atau berkurang,” imbuh Budi. Tersangka sendiri merupakan nasabah di Bank BCA dan mengaku mendapatkan cara tersebut dengan mempelajari dari Google Hacker ATM.

“Dia mengambil uang hingga ratusan kali. Keuntungan yang didapat mencapai Rp 1,9 miliar,” jelas Budi. Hasil pemeriksaan, uang yang diperoleh tersangka digunakan untuk membeli mobil Pajero dan handpone Samsung S7. “Uangnya tinggal sisa Rp 15.761.600 juta,” tutur Budi.

Tersangka ditangkap berkat hasil rekaman camera CCTV yang ada pada gerai ATM. Dari pelaku Polisi menyita kartu ATM Bank BCA, kartu ATM Bank BRI, kartu ATM BNI, kartu ATM Mandiri, 1 unit handpone Samsung S7, uang tunai Rp 15.761.600, dan 1 unit mobil Mitsubhisi Pajero.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan diancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.(poskota)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar